Tweet |
Kebanyakan orang menganggap masturbasi itu haram hukumnya, tapi saya menganggap bahwa tidak semua yang di katakan mereka itu salah. Tidak ada hukum yang menyatakan masturbasi atau onani itu haram, ada juga yang bilang masturbasi itu makruh hukumnya. Menurut saya semua itu tergantung dari diri kita sendiri, kalau itu bisa menjadi prisai buat kita agar tidak berbuat zina mungkin itu bisa jadi makruh hukumnya, tp kalo itu membuat tubuh kita menjadi bermasalah atau setidaknya menimbulkan hal-hal yang negatif itu juga bisa jadi haram hukumnya.
yang jelas saya tidak melarang orang untuk melakukan masturbasi karna itu hak asasi setiap manusia, yang saya pikirkan kenapa orang melakukan masturbasi,?
dan saya menanyakan pada sebagian orang dan termasuk diri saya sendiri kenapa melakukanya..
Banyak jawaban yang saya dapat, ada yang melakukan itu hanya karna rasa penasaran, ada pula yang mengatakan bahwa masturbasi itu kenikmatanya hampir sama seperti melakukan sex dengan pasangan, dan masih banyak lagi jawaban-jawaban yang tidak perlu saya sebutkan semuanya.
Sekarang kita kembali pada diri kita sendiri, melakuna hal yang terbaik untuk kita, dan lebih menjadi diri sendiri.